Pengertian Letter of credit
Letter of credit adalah suatu surat pernyataan yang
dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importer yang ditunjukkan
kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/conforming bank dengan
menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila
syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.
Jenis-Jenis L/C
-
Revocable L/C
Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara
sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan
persetujuan dari beneficiary.
-
Irrevocable L/C
Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama
jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening
bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C
tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan
semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
-
Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima
L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C
ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising
bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak
-
Clean Letter of Credit
Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan
suatu wesel.
Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit
yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
-
Documentary Letter of Credit
Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan
dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
-
Documentary L/C dengan Red Clause
Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik
sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau
dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya
dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan
kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
-
Revolving L/C
L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa
mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka
waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara
otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200,
tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
-
Back to Back L/C
Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang,
tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta
bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya
dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
-
Transferable L/C
Beneficiary berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk
melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan
negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak
ketiga.
-
Stand by Letter of Credit
Suatu jaminan khusus yang biasa nya dipakai sebagai "stand
by" oleh pihak beneficiary atau bank atas nama nasabah nya. Dalam hal ini
apabila pihak applicant gagal untuk melaksanakan suatu kontrak/gagal untuk
membayar pinjaman/memenuhi pinjamannya, maka Bank yang bersangkutan akan
membayar kepada pihak beneficiary atas penyerahan selembar sight draft &
surat pernyataan dari pihak beneficiary yang menyatakan bahwa applicant atau
kontraktor tidak dapat melaksanakan kontrak yang di setujui, membayar
pinjaman/memenuhi kewajibannya.
Sumber :
-
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-perbankan-lembaga-keuangan/pengertian-jenis-letter-of-credit-lc/
-
https://id.wikipedia.org/wiki/Letter_of_credit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar