Jumat, 25 April 2014

Sistem Pemilu di Indonesia




Sesuai teori demokrasi klasik pemilu adalah sebuah "Transmission of Belt" sehingga kekuasaan yg berasal dari rakyat bisa bergeser menjadi kekuasaan negara yg kemudian berubah.
Sistem Pemilihan Umum merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga negara memilih/mencoblos para wakil rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan erat dengan aturan dan prosedur merubah atau mentransformasi suara ke kursi di parlemen. Mereka sendiri maksudnya adalah yang memilih ataupun yang hendak dipilih juga merupakan bagian dari sebuah entitas yang sama.
Terdapat bagian-bagian atau komponen-komponen yang merupakan sistem itu sendiri dalam melaksanakan pemilihan umum diantaranya:
-          Sistem hak pilih
-          Sistem pembagian daerah pemilihan.
-          Sistem pemilihan
-          Sistem pencalonan.
Bidang ilmu politik mengenal beberapa sistem pemilihan umum yang berbeda-beda dan memiliki cirikhas masing-masing akan tetapi, pada umumnya berpegang pada dua prinsip pokok, yaitu:
a. Sistem Pemilihan Mekanis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai suatu massa individu-individu yang sama. Individu-individu inilah sebagai pengendali hak pilih masing-masing dalam mengeluarkan satu suara di tiap pemilihan umum untuk satu lembaga perwakilan.
b. Sistem pemilihan Organis
Pada sistem ini, rakyat dianggap sebagai sekelompok individu yang hidup bersama-sama dalam beraneka ragam persekutuan hidup. Jadi persekuuan-persekutuan inilah  yang diutamakan menjadi pengendali hak pilih.

Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
Bangsa Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum sejak zaman kemerdekaan. Semua  pemilihan umum itu tidak diselenggarakan dalam kondisi yang vacuum, tetapi berlangsung di dalam lingkungan yang turut menentukan hasil pemilihan umum tersebut. Dari pemilu yang telah diselenggarakan juga dapat diketahui adanya usaha untuk menemukan sistem pemilihan umum yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
  1. Zaman Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pada masa ini pemilu diselenggarakan oleh kabinet BH-Baharuddin Harahap (tahun 1955). Pada pemilu ini pemungutan suara dilaksanakan 2 kali yaitu yang pertama untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan September dan yang kedua untuk memilih anggota Konstituante pada bulan Desember. Sistem yang diterapkan pada pemilu ini adalah sistem pemilu proporsional.
Pelaksanaan pemilu pertama ini berlangsung dengan demokratis dan khidmat,  Tidak ada pembatasan partai politik dan tidak ada upaya dari pemerintah mengadakan intervensi atau campur tangan terhadap partai politik dan kampanye berjalan menarik. Pemilu ini diikuti 27 partai dan satu perorangan.
Akan tetapi stabilitas politik yang begitu diharapkan dari pemilu tidak tercapai. Kabinet Ali (I dan II) yang terdiri atas koalisi tiga besar: NU, PNI dan Masyumi terbukti tidak sejalan dalam menghadapi beberapa masalah terutama yang berkaitan dengan konsepsi Presiden Soekarno zaman Demokrasi  Parlementer berakhir.
  2. Zaman Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Setelah pencabutan Maklumat Pemerintah pada November 1945 tentang keleluasaan untuk mendirikan partai politik, Presiden Soekarno mengurangi jumlah partai politik menjadi 10 parpol. Pada periode Demokrasi Terpimpin tidak diselanggarakan pemilihan umum.
  3. Zaman Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Setelah turunnya era Demokrasi Terpimpin yang semi-otoriter, rakyat berharap bisa merasakan sebuah sistem politik yang demokratis & stabil. Upaya yang ditempuh untuk mencapai keinginan tersebut diantaranya melakukan berbagai forum diskusi yang membicarakan tentang sistem distrik yang terdengan baru di telinga bangsa Indonesia.
 Pendapat yang dihasilkan dari forum diskusi ini menyatakan bahwa sistem distrik dapat menekan jumlah partai politik secara alamiah tanpa paksaan, dengan tujuan partai-partai kecil akan merasa berkepentingan untuk bekerjasama dalam upaya meraih kursi dalam sebuah distrik. Berkurangnya jumlah partai politik diharapkan akan menciptakan stabilitas politik dan pemerintah akan lebih kuat dalam melaksanakan program-programnya, terutama di bidang ekonomi.
 Karena gagal menyederhanakan jumlah partai politik lewat sistem pemilihan umum, Presiden Soeharto  melakukan beberapa tindakan untuk menguasai kehidupan kepartaian. Tindakan pertama yang dijalankan adalah mengadakan fusi atau penggabungan diantara partai politik, mengelompokkan partai-partai menjadi tiga golongan yakni Golongan Karya (Golkar), Golongan Nasional (PDI), dan Golongan Spiritual (PPP). Pemilu tahun1977 diadakan dengan menyertakan tiga partai, dan hasilnya perolehan suara terbanyak selalu diraih Golkar.
4. Zaman Reformasi (1998-Sekarang)
   Pada masa reformasi 1998, terjadilah liberasasi di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik Indonesia merasakan dampak serupa dengan di berikanya ruang bagi masarakat untuk merepresentasikan politik mereka dengan memilih hak mendirikan partai politik. Banyak parpol berdiri di era awal reformasi. Pada pemilu 1999 partai politik yang lolos versifikasi dan berhak mengikuti pemilu ada 48 partai. Jumlah ini tentu sangat jauh berbeda dengan era orba.
            Paa tahun 2004 peserta pemilu Berkurang dari 48 menjadi 24 parpol saja. Ini di sebabkan telah berlakunya ambang batas (Electoral Threshold) sesuai UU no 3/1999 tentang PEMILU yang mengatur bahwa partai politik tidak berhak mengikuti pemilu selanjutnya adalah parpol yangmeraih sekurang-kurangnya 2% dari kursi DPR. Prtai politik yang tidakmencapai ambang batas boleh mengikuti pemiluselnjutnya dengan cara bergabung dengan partai laibn dan mendirikan parpol baru. Persentase threshold dapat di naikan jika dirasa perlu seperti persentasi Electrocal Threshold 2009 menjadi 3%setelah pemilu 2004 hanya 2% begitu juga selanjutnya pemilu 2014 ambang batas bisa dinaikan lagi atau di turunkan.
 

Pentingnya Pemilu
Pemilu dianggap sebagai bentuk paling riil dari demokrasi serta wujud paling konkret keiktsertaan(partisipasi) rakyat dalam penyelenggaraan negara. Oleh sebab itu, sistem & penyelenggaraan pemilu hampir selalu menjadi pusat perhatian utama karena melalui penataan, sistem & kualitas penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan demokratis.

Asas-asas PEMILU
1.  Langsung, berarti masarakat sebagai pemilih hak untuk melihat secara langsung dalam
pemilihan umumsesui dengan kegiatan diri sendiri tanpa ada perantara
2.    Umum, berarti pemilihan umum berlaku untuk seluruh warga negara yang memenuhi
persaratan, tanpa membeda-bedakan agama,suku,ras,jenis kelamin,golongan, perkerjaan, kedaerahan da setatus sosial lain
3. Bebas, berati seluruh warga negara yang memenihi sarat sebagia pemilih pada pemiliha umum untuk membawa spirasinyatanpa ada tekanan dan paksaa dari siapapun
4.  Rahsia. berarti dalam menentukan pilihan, pemilih di jamin kerasiaan pemilinya
memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat di ketahui oleh orang lain.
5. Jujur, berati semua pihak yang terkait dengan pemilihan harus bertidk tan bersikap jujur
sesuia peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.  Adil, berati dalam pelaksanaan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilihan umum  
mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurngan pahak mna pun.

.
Sumber :
 http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/06/pemilu-di-indonesia-sistem.html

Minggu, 16 Maret 2014

Dampak Positif dan Negatif Globalisasi dalam Bidang Sosial Budaya



Dampak Positif :
a. Turut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial internasional, misalnya lewat organisasi PBH dan Palang Merah Internasional
b. Menjunjung tinggi pelaksanaan HAM
c.  Mengadakan pertukaran pelajar antar Negara
d.  Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
e. Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya.
f. Adanya rasa solidaritas sosial yang tiggi antarbangsa di berbagai negara .
g. Terjadinya kontak budaya melalui media massa yang dapat memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain.
h. Terdapat banyak bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan masa lalu yang dimodifikasi dengan kesenian modern untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat modern.
i.  Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
j.  Memacu untuk meningkatkan kualitas diri

Dampak Negatif :
a.  Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
b.  Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup berikut ini.
c. Semakin bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat dunia. Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang.
d. Menjamurnya produksi film dan musik dalam bentuk kepingan CD/ VCD atau DVD.
e. Rasa kekeluargaan yang akan berkurang dengan adanya jiwa individualis.
f. Kesenjangan sosial semakin tajam.
g. Budaya-budaya tradisional kita akan tergeger oleh budaya negara lain.
h. Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang
i. Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar.
j. Berbagai tradisi keagamaan dan relasi kekeluargaan yang tradisional berubah mengikuti kecenderungan umum globalisasi, yakni bercampuraduk dengan berbagai tradisi lain.


Sumber :
http://supergaemgyuihfa.blogspot.com/2013/09/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi.html

Kamis, 13 Maret 2014

Globalisasi

Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses globalisasi itu sendiri. Kemampuan manusia yang mempercepat terjadinya globalisasi. Globalisasi sering di perbincangkan  oleh banyak orang. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai falues yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal.Kebudaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya,yang mencakup gagasan atau ide.
Dalam kata globalisasi tersebut mengandung suatu pengertian akan hilagnya satu situasi dimana berbagai pergerakan barang jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dan dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk buakan lah barang atua jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain.
Globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan meningkatkan kesadaran kita akan dunia , yaitu sangkin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat di pahami dalam konteks institusi modernitasi dan intensitasi kesadaran dunia dapat di persesikan refleksi dengan lebih baik secara umum.
Globalisasi menurut Robertson (1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami dalam konteks institusi modernitas dan intensitansi kesadaran dunia dapat dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya.

A.   Ciri-ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri-ciri yang menandakan makin berkembangnya globalisasi di dunia, yaitu
a. Adanya sikap saling ketergantungan antara satu negara dengan negara lain terutama di bidang ekonomi.
b. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup.
c. Berkembangnya barang-barang, seperti telepon genggam,satelit, dan internet. Ini menunjukan bahwa komunikasi global  terjadi demikian cepat.
d. Peningkatan interaksi kultural (kebudayan) melalui perkembangan media masa. Misalnya dalam hal pakaian dan makanan.

B. Tahap Globalisasi
Globalisasi merupakan proses yang panjang dalam sejarah dan telah
mengalami 6 tahapan sebagai berikut :
1. Tahap Embrional ( Tahun 1500-1800)
2. Tahap Pertumbuhan (Tahun 1810-1870)
3. Tahap Take Off (Tahun 1870-1920)
4. Tahap Perjuangan Hegemoni (Tahun 1920-1960)
5. Tahap Ketidakpastian (Tahun 1960-1990)
6. Tahap Kebudayaan Global (Setelah tahun 1990)

C. Unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Teknologi yang rumit dan mahal.
b. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.
c. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
b. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.
c. Pendidikan formal di sekolah.
Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahan Sosial dan budaya suatu masyarakat.



Sumber :
http;//asmaulfaizah97.blogspot.com/2013/01/contoh-rangkuman-tema-globalisasi.html
http://hanifalwann.blogspot.com/2014/03/globalisasi_10.html